"Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Tanjungbalai dengan visi "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung" Segenap keluarga besar pengadilan agama tanjungbalai siap melayani para pencari keadilan dengan pelayanan prima

Ketua PA

copy of ketua berbingkai.png

Prosedur Standart

Poling

Bagaimana menurut anda website ini?
 

Jam Saat Ini

Kalender Hijriyah

Hari Sabtu 29 Jamadil Akhir 1433, 19 Mei 2012


Selamat Datang di Situs Resmi PA Tanjungbalai
Penilaian Website PDF Cetak Email
Ditulis oleh H. Nummat Adham Nst   
Selasa, 15 Mei 2012 07:46

Penilaian Website, Situs PA Mempawah dan PTA Palembang Terbaik

 

Hasil penilaian terhadap website pengadilan yang baru saja dirilis Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) atas dukungan the Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) cukup mengejutkan. Pengadilan-pengadilan di Pulau Jawa yang dulu mendominasi penilaian kini harus puas disalip oleh pengadilan-pengadilan dari luar Jawa.

PSHK menobatkan situs PA Mempawah dan situs PTA Palembang sebagai situs pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding terbaik di lingkungan peradilan agama sekaligus terbaik dari seluruh lingkungan peradilan.

Menggunakan 47 kriteria untuk website pengadilan tingkat pertama, dengan skor maksimal 94, website PA Mempawah berhasil mendapatkan skor 73. Lima besar website PA di bawah PA yang terletak di Kalimantan Barat itu adalah website PA Ujung Tanjung (71), PA Kandangan (69), PA Pekalongan (68), dan PA Amuntai (68).

Sementara itu, menggunakan 46 kriteria untuk website pengadilan tingkat banding, dengan skor maksimal 92, website PTA Palembang memperoleh skor 54. Lima besar website PTA di bawah PTA Banjarmasin adalah website PTA Surabaya (53), MS Aceh (52), PTA Bengkulu (52) dan PTA Bandarlampung (52).

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 15 Mei 2012 07:53 )
Baca selengkapnya...
 
Binwas PTA Medan di PA Tba PDF Cetak Email
Ditulis oleh H. Nummat Adham Nst   
Senin, 14 Mei 2012 08:05
Binwas PTA Medan di PA Tanjungbalai


Tanjungbalai, (02/05/2012)
Pada hari  Rabu, tanggal 2 Mei 2012, Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Tanjungbalai. Tim Binwas yang berjumlah empat orang yaitu: Drs. Hasan Usman, Drs. Muhammad Is, SH, Baharuddin Ahmad, SH dan Ismail Usman, SH, MH.
 
Drs. Hasan Usman, Hakim Tinggi PTA Medan selaku Ketua Tim Binwas dalam sambutannya, menyatakan tujuan tim  adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan namun bukan berarti mencari-cari kesalahan. Pengawasan dilakukan untuk melihat pelaksanaan tugas pokok peradilan agama dan jika terdapat kekeliruan dalam penerapannya akan dilakukan perbaikan demi kebaikan bersama.
 
Adapun bidang pembinaan dan pengawasan meliputi seluruh kegiatan di kepaniteraan dan kesekretariatan, yaitu : I. Manajemen dan Pelayanan Publik, II. Administrasi Perkara, III. Administrasi Umum, IV. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Tujuan pemeriksaan menurut Tim Pengawas adalah : a. Untuk mengetahui penyelenggaraan bidang-bidang objek pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Untuk mengetahui kendala/hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas tersebut, dan c. Memberikan pembinaan demi terwujudnya penyelenggaraan bidang-bidang tugas.             

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 14 Mei 2012 08:55 )
Baca selengkapnya...
 
Kedubes Saudi Arabia Siap Mendukung Peradilan Agama PDF Cetak Email
Ditulis oleh H. Nummat Adham Nst   
Jumat, 11 Mei 2012 08:57

Kedubes Saudi Arabia Siap Mendukung Peradilan Agama

Jakarta l Badilag.net

Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia siap mendukung dan memperkuat fungsi serta peran peradilan agama, terutama dalam pengembangan SDM hakim, baik melalui pelatihan-pelatihan maupun hal-hal lain yang diperlukan.

Hal itu ditegaskan Abdullah Fahad Alomany, Director of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia, ketika menemui Dirjen Badilag Wahyu Widiana di ruang kerjanya, Kamis (10/5/2012).

Dalam pertemuan ini, Abdullah Fahad Alomany didampingi Abdulkader Mufarh Al-Jabry, staf Departemen Kerjasama Internasional dari Al-Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University, dan  Ali Al-Qahtany, Protocoler of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia.

Sementara itu, Dirjen Badilag didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Purwosusilo, Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Hidayatullah MS dan staf khusus Dirjen Badilag urusan kerjasama Timur Tengah Mahrus Abdur Rohim.

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 15 Mei 2012 07:53 )
Baca selengkapnya...
 
Perjuangkan Posbakum, PDF Cetak Email
Ditulis oleh H. Nummat Adham Nst   
Kamis, 10 Mei 2012 09:53

Perjuangkan Posbakum, Badilag Gandeng  World Bank, AusAid dan PEKKA

 

Cianjur l Badilag.net

Masa depan Posbakum di Peradilan Agama pada tahun 2013 masih belum jelas.  Lokasi posbakum, anggaran, persyaratan untuk mendapatkan layanan Posbakum dan beberapa persoalan lainnya belum terpecahkan.

Dalam draft RPP yang tengah dibuat oleh Tim Kecil KemenkumHAM sama sekali tidak disebutkan apakah Posbakum bertempat di Pengadilan Agama atau tidak. Selain itu, draft tersebut juga belum menyinggung tentang kemungkinan masyarakat bisa mengakses Posbakum tanpa SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

Hal ini membuat Dirjen Badilag Wahyu Widiana khawatir Posbakum di peradilan agama terancam tidak bisa berjalan dengan baik pada tahun 2013.

“Saya sangat khawatir Posbakum tidak dapat melayani kebutuhan masyarakat secara maksimal pada tahun 2013,” ujarnya, di hadapan Rachael Moore, Counsellor AusAID, ketika berkunjung ke Pengadilan Agama Cianjur, Selasa (8/5/2012).

Bila benar-benar terjadi, menurut Wahyu Widiana, ini merupakan kemunduran yang patut disesalkan.

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 14 Mei 2012 08:54 )
Baca selengkapnya...
 
<< Mulai < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Halaman 1 dari 39

Wakil Ketua PA

waka berbingkai copy.png

Link PA Se-Sumut

Link Terkait

Pengunjung

Hari ini100
Kemaren226
Minggu ini1034
Bulan ini3087
Total27408

Tamu Online

Ada 31 tamu dan 1 anggota online

Ganti Bahasa

Login Form



SiadpaWeb

Berita Terkini

Kalender Masehi

Valid XHTML and CSS.